Sebanyak 32.268 pekerja yang terdiri dari pekerja keagamaan, pekerja sosial, pedagang,UMKM, petani, pekebun, petugas RT, serta guru honorer di Kabupaten, mendapatkan perlindungan dua program dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Program ini merupakan…